Sunday, June 7, 2009

3 Orang Sial di Neraka

Alkisah di neraka sedang ada wawancara terhadap tiga orang pria yang masuk secara bersamaan.


Malaikat :

Hai pria berdasi, kamu kok mati masih berdasi segala, kenapa kamu sampai disini?


Pria 1 :

Begini om, tadi itu sebetulnya saya di kantor, terus kepala saya pusing, jadi saya pulang cepat ke apartemen. Sesampai disana eh... saya dapati istri saya telanjang di ranjang dan tampak lelah berpeluh, pasti abis nyeleweng maka saya cari laki-lakinya dan ternyata di balkon sedang ada orang dengan celana pendek sedang bergantungan, langsung saya pukuli, tapi nggak jatuh-jatuh akhirnya saya sambar Lemari Antik di balkon dan saya lemparkan ke laki-laki itu sayangnya saya terbawa kebawah dan saya ada disini.


Malaikat :

Hmmm... kamu emang sial, coba pria yang bercelana pendek itu, kenapa kamu sampai disini??


Pria 2 :

Nggak tau om, tadi itu saya sedang olahraga pull up di balkon apartemen saya, terus saya kepeleset, untung saya masih bisa meraih balkon tetangga di bawah saya, eh... tau-tau ada lelaki mukulin saya, bahkan saya digebuk lemari, akhirnya saya jatuh dan saya ada disini.


Malaikat :

mmm... kamu lebih sial lagi.. coba pria yang telanjang bulat, kenapa kamu sampai ke sini?


Pria 3 :

Nggak tau om.. bener!..., tadi itu saya lagi enak-enak serong sama istri orang, eh nggak taunya suaminya pulang cepat, dan saya segera bersembunyi di Lemari Antik, eh tau-tau kok ada disini.




Tuesday, May 26, 2009

Menimbang Dampak Sertifikasi Guru

Oleh INDRA YUSUF

Setelah sekian lama guru menunggu ketidakjelasan pelaksanaan sertifikasi, program sertifikasi guru akhirnya baru dapat terlaksana September lalu. Program yang semestinya wajib dilaksanakan pemerintah paling lama 12 bulan terhitung sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ternyata baru digelar bulan September.

Salah satu hal yang menyebabkan molornya pelaksanaan sertifikasi adalah sikap Departemen Pendidikan Nasional yang menunggu keluarnya peraturan pemerintah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 11 Ayat 4 UU No 14/2005 yang sampai saat ini memang belum diterbitkan. Dengan demikian, kebijakan sertifikasi yang diselenggarakan sekarang tidak berlandaskan pada peraturan pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam UU, tetapi menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, sebagai dasar hukumnya.

Berdasarkan permendiknas tersebut, sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi dalam bentuk portofolio. Penilaian dalam bentuk portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumentasi yang mencerminkan kompetensi guru. Adapun portofolio yang harus dipenuhi mencakup kualifikasi akademik; pendidikan dan pelatihan; pengalaman mengajar; perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran; penilaian dari atasan dan pengawas; prestasi akademik; karya pengembangan profesi; keikutsertaan dalam forum ilmiah; pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial; dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Untuk wilayah Jawa Barat, Depdiknas telah menunjuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung sebagai koordinator pelaksanaan uji sertifikasi dengan dibantu tujuh perguruan tinggi swasta (PTS) sebagai mitra.

Sertifikasi gelombang pertama bagi sekitar 190.450 guru (hanya sekitar 7 persen) dari sekitar 2,7 juta guru di seluruh Indonesia belum selesai, tetapi berbagai persoalan dan potensi permasalahan telah muncul, baik di lingkup pemerintah (baca: Depdiknas dan Dinas Pendidikan di daerah) sebagai pemegang kebijakan, LPTK sebagai pihak penyelenggara, maupun di kalangan guru sendiri yang akan disertifikasi. Beberapa persyaratan yang harus dipegang Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan siapa saja guru yang akan diikutsertakan dalam sertifikasi harus berdasarkan Permendiknas No 18/2007 adalah masa kerja/pengalaman mengajar; usia; pangkat/golongan (bagi PNS); beban mengajar; jabatan/tugas tambahan; dan prestasi kerja.

Masalah waktu

Permasalahan yang dirasakan guru yang telah diusulkan untuk mengikuti program sertifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat adalah masalah waktu. Mereka mengaku mengalami kesulitan dalam memenuhi dokumentasi yang akan dijadikan portofolio. Sebab, beberapa guru mengaku tidak cukup waktu untuk mengumpulkan berbagai dokumen yang bertahun-tahun hanya dalam waktu beberapa hari.

Sebagai contoh, untuk melegalisasi ijazah sarjana saja perlu waktu beberapa hari jika perguruan tinggi tersebut berada di luar kota. Keterlambatan Dinas Pendidikan dalam hal sosialisasi dan penunjukan calon guru yang akan disertifikasi disinyalir merupakan faktor penyebabnya. Ini terbukti karena waktu yang sangat singkat menyebabkan beberapa guru peserta sertifikasi di beberapa daerah belum mengumpulkan berkas portofolio sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Sementara di beberapa daerah lain hal ini disebabkan oleh tertutupnya akses informasi mengenai sertifikasi guru, baik yang menyangkut kriteria maupun mekanisme mendapatkan sertifikasi.

Persoalan lain yang muncul menyangkut mekanisme penunjukan guru yang akan diikutsertakan dalam sertifikasi. Akibatnya, banyak kebijakan Dinas Pendidikan yang menuai protes dan kekecewaan guru. Gejala ketidakpuasan guru dipicu anggapan terpilihnya guru yang lebih yunior untuk ikut sertifikasi, padahal masih ada guru yang lebih senior tetapi tidak terpilih. Hal ini memancing penafsiran, mekanisme yang dilakukan masih belum memenuhi unsur obyektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, melainkan masih melekatnya unsur subyektivitas atau bahkan ada unsur lain.

Memang hal ini telah sejak awal menjadi kekhawatiran mendorong dan terbukanya kesempatan terhadap terjadinya berbagai bentuk penyimpangan. Keadaan lain yang menyebakan terjadinya praktik kolusi, nepotisme, dan subjektivitas adalah sangat terbatasnya jumlah kuota guru peserta sertifikasi jika dibandingkan dengan jumlah guru yang memenuhi persyaratan kualifikasi.

Permasalahan baru

Pada akhirnya, program sertifikasi yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dikhawatirkan tidak akan tercapai. Justru program sertifikasi hanya akan memunculkan permasalahan-permasalahan baru bagi dunia pendidikan. Sebenarnya kalau pemerintah memang hendak meningkatkan mutu guru atau tenaga kependidikan, pemerintah tidak semestinya memotong bagian dari sistem yang telah lama berjalan dengan melakukan sertifikasi kepada guru-guru yang mendekati masa pensiun.

Hal semestinya yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki kualitas calon guru dengan memperketat kendali mutu pada lembaga pendidikan yang mencetak guru atau tenaga kependidikan, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Apabila bermaksud meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi, pemerintah tidak seharusnya melakukannya secara setengah-setengah dengan hanya memberikan kepada guru yang telah disertifikasi. Pemerintah cukup meningkatkan besarnya tunjangan fungsional ataupun dengan pemberian tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada, seperti berdasarkan golongan/kepangkatan atau masa kerjanya. Pemerintah pun tidak perlu membuang dana untuk menyelenggarakan sertifikasi yang anggarannya ternyata melebihi dari yang akan dibayarkan kepada guru-guru yang telah disertifikasi pada tahun ini.

Dampak lain menyangkut kondisi psikologis ataupun sosial bagi guru yang sudah disertifikasi dan yang belum disertifikasi. Mau tidak mau efeknya pasti akan muncul tatkala seorang guru memiliki kewajiban yang sama, tetapi dengan hak berbeda. Hal itu akan terjadi sampai beberapa tahun mendatang.

Kecemburuan sosial bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi, tetapi belum diberi kesempatan untuk ikut sertifikasi akan mengganggu kondusivitas kegiatan pembelajaran di sekolah. Demikian juga guru yang sudah disertifikasi akan menanggung beban psikologis karena merasa dituntut harus lebih dalam segala hal dibandingkan dengan rekan-rekannya yang belum disertifikasi.

INDRA YUSUF Praktisi Pendidikan dan Anggota AGP-PGRI Jawa Barat

Rubrik Forum

KOMPAS : Kamis, 18 Oktober 2007

Monday, May 18, 2009

SEJARAH SUNDA

Sejarah "Sunda" yang dimaksud di sini bersifat umum berdasarkan data atau tulisan terbatas yang digunakan. Menurut data dan penelitian arkeologis, Tanah Sunda telah dihuni oleh masyarakat Sunda secara sosial sejak lama sebelum Tarikh Masehi. Situs Purbakala di Ciampea (Bogor), Kelapa Dua (Jakarta), Dataran Tinggi (Bandung) dan Cangkuang (Garut) memberi bukti dan informasi bahwa lokasi - lokasi tersebut telah ditempati oleh kelompok masyarakat yang memiliki sistem kepercayaan organisasi sosial, sistem mata pencaharian, pola pemukiman dan lain sebagainya sebagaimana layaknya kehidupan masyarakat betapapun sederhananya.

Era sejarah di Tanah Sunda baru mulai pada pertengahan abad ke-5 seiring dengan dibuatnya dokumen tertulis berupa beberapa buah prasasti yang dipahat batu dengan menggunakan bahasa Sangsekerta dan Aksara Pallawa. Prasasti - prasasti itu yang diketemukan di Ciaruteun daerah Bogor, Bekasi dan Pandeglang dibuat zaman kerajaan Tarumanegara dengan salah seorang rajanya bernama Purnawarman dan Ibukotanya terletak di Bekasi sekarang. Pada masa itu sampai abad ke-7, sistem pemerintahan berbentuk kerajaan, agama Hindu sebagai agama resmi negara, sistem kasta berbentuk stratifikasi sosial dan hubungan antar negara telah mulai terwujud walaupun masih dalam tahap awal dan terbatas.
Kerajaan Sriwijaya di Sumatra, India dan China merupakan negeri luar yang menjalin hubungan dengan kerajaan Tarumanegara, tetapi kebudayaan Hindu dari India yang dominan dan berpengaruh di sini. Kerajaan Sunda baru muncul pada abad ke-8 sebagai lanjutan atau penerus Kerajaan Tarumanegara, pusat kerajaannya berada sekitar Bogor sekarang. Paling tidak ada tiga macam sumber yang menyebut Sunda sebagai nama kerajaan, pertama dua buah prasasti (Bogor dan Sukabumi). kedua beberapa buah naskah lama (Carita Parahiyangan, Sanghiyang siksa kendang karesian). Ibu kota kerajaan Sunda di namai Pakuan Padjadjaran.
Dalam tradisi lisan dan Naskah sesudah Abad ke-17, Pakuan biasa disebut untuk nama Ibu kota sedangkan Padjadjaran untuk menyebutkan kerajaan. Kerajaan ini hidup kira-kira 6 abad, karena runtuh sekitar tahun 1579. Pernah mengalami masa kejayaan antara lain ditandai dengan luas wilayah yang meliputi seluruh Tatar Sunda, kesejahteraan rakyat tinggi, keamanan stabil, hubungan dengan dunia luar (Majapahit, Portugis, Sriwijaya) berjalan baik. Dikenal ada dua raja termasyhur kebesarannya (Prabu Niskala Wastu Kancana dan Sri Baduga Maharaja). Ibu kotanya pernah berada di Kawali, Galuh. Pada masa pemerintahan Prabu Maharaja (1350-1352) terjadi konflik dengan Majapahit, karena masalah pernikahan putri Sunda dengan raja Majapahit Hayam Wuruk.
Pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja (1482-1521), dan putranya, Prabu Surawisesa (1521-1535) terjalin hubungan kerjasama ekonomi dan keamanan antara kerajaan Padjadjaran dengan Portugis yang berkedudukan di Malaka. Dari kerajaan ini dihasilkan beras dan lada yang bisa diekspor. Kota Pelabuhan yang besar antara lain Banten, Sunda Kelapa (Jakarta sekarang) dan Cirebon, sistem ladang merupakan cara bertani rakyatnya. Ada jalan raya darat yang menghubungkan Ibukota kerajaan dengan Banten disebelah barat, Kelapa disebelah utara, serta Cirebon dan Galuh disebelah timur. Dari daerah pedalaman ke pesisir utara dihubungkan dengan jalur lalu lintas sungai dan jalan menyusuri pantai.
Pedagang Islam sudah berdatangan ke kota - kota pelabuhan Kerajaan Sunda untuk berdagang dan memperkenalkan ajaran Islam. Lama kelamaan para pedagang Islam bermukim di kota - kota pelabuhan Sunda, terutama di Banten, Karawang dan Cirebon kemudian penduduk setempat banyak yang menganut Agama Islam. Berkat dukungan Kesultanan Demak berdirilah kekuasaan Islam di Cirebon dan Banten yang dalam perkembangan selanjutnya mendesak kekuasaan kerajaan Sunda sampai akhirnya menumbangkan sama sekali (5179). Sementara di daerah pesisir berkembang kekuasaan Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten. Sedangkan di daerah pedalaman muncul kabupaten - kabupaten yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu : Sumedang, Galuh, Sukapura, Limbangan, Parakanmuncung, Bandung, Batulayang dan Cianjur.
Periode selajutnya (sejak abad ke-17) Sejarah Sunda mengalami babak baru, karena dari arah pesisir utara di Jayakarta (Batavia) masuk kekuasaan Kompeni Belanda (sejak 1610) dan dari arah pedalaman sebelah timur kekuasaan Mataram (sejak 1625). Secara perlahan - lahan tapi pasti akhirnya seluruh Tanah Sunda jatuh ke genggaman kekuasaan Belanda (sejak awal abad ke-19) karena itu mulailah zaman kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Tanah Sunda yang subur dan orang - orang yang rajin bekerja menjadikan pengeksploitasian tersebut sangat mengutungkan penguasa kolonial Belanda sehingga membawa kemakmuran yang luar biasa bagi mereka yang tinggal disini dan yang berada di tanah leluhurnya (Belanda). Sebaliknya rakyat pribumi tidak mengecap keuntungan yang setimpal dengan tenaga dan jasa yang diberikan, bahkan banyak yang hidupnya menderita, kecuali sekelompok masyarakat kecil yang dekat dan kerjasama dengan penguasa kolonial yang biasa disebut kaum Menak.
Pada sisi lain masuknya penjajahan itu menimbulkan ketidakpuasan dan bahkan penentangan sebagian masyarakat. Di bawah beberapa pemimpinnya timbulah serangkaian perlawanan dan pemberontakan rakyat, seperti yang dipimpin oleh Dipati Ukur di Priangan (1628 - 1632), Sultan Ageng Tirtayasa dan pangeran Purbaya di Banten (1659 - 1683), Prawatasari di Priangan (1705 - 1708), Kiai Tapa dan Bagus Buang di Banten (1750 - 1752), Bagus Rangin (1802 - 1818), Kiai Hasan Maulani di Kuningan (1842), Kiai Washid di Banten (1888), Kiai Hasan Arif di Garut (1918).
Ketidakpuasan masyarakat terus berlanjut, walaupun penguasa kolonial mengupayakan perbaikan kehidupan masyarakat melalui program pendidikan, pertanian, perkreditan dan juga menerapkan sistem ekonomi bagi Pemerintahan Pribumi. Sejak awal abad ke-20 muncul gerakan penentang sosial dan organisasi politik seperti Sarekat Islam, Indische Partij, Paguyuban Pasundan dan Partai Nasional Indonesia.
Melalui pendudukan Militer Jepang (1942 - 1945) yang mengakhiri kekuasaan kolonial Hindia Belanda (menyerah di Kalijati, Subang tanggal 8 Maret 1942) dan menumbuhkan keberanian di kalangan orang pribumi untuk melawan kekuasaan asing dan memberikan bekal keterampilan perang pada tahun 1945 masyarakat Sunda, umumnya masyarakat Indonesia berhasil mencapai dan mempertahankan kemerdekaan. Sejak itu masyarakat dan Tanah Sunda berada dalam lingkungan negara Republik Indonesia.
Secara historis Propinsi Jawa Barat yang dibentuk berlandaskan Undang - undang No. 11 Tahun 1950 dengan Bandung sebagai ibukotanya. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemerintah Daerah berpedoman pada Undang - undang Dasar 1945, Undang - undang No.5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah dan peraturan perundangan lainnya, dan dalam perkembangan terakhir dengan berlakunya Undang - undang No. 22 Tahun 1999 yang lebih dikenal dengan Otonomi Daerah.
Dengan terbentuknya Propinsi Banten pada bulan Nopember tahun 2000, jumlah Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat terdiri dari 16 Kabupaten, yaitu Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan dan 9 Kota, yaitu Bandung, Bogor, Sukabumi, Cirebon, Bekasi, Depok, Cimahi, Tasikmalaya dan Banjar. Jumlah Penduduk38.059.552 jiwa
Luas Wilayah36.925 Km2
Website
http://www.jabar.go.id
Sumber: http://www.depdagri.go.id


Friday, May 15, 2009

KATUMBIRI NU KAPATRI

Sakapeung sok ngarongheap kingkilaban ti belah wetan
sok sanajan ka gandrung nungturun unggah ka pangkonan
salin jinis jadi katresnan nu mangkak ligar
someah darehdeh pinuh kaheman
sugrining ati muka lalangse kapeurih
peurah nu geus nahun nyangkaruk, liur jadi cinyusu
sugan - jeung sugan isuk jaganing geto ngawujud madu
di sipuh ku kalimah " LAA ILAHA ILALLOH".
eces jentre galindeng halimpu minuhan qolbu
sigana ieu panglipur sagala bangbaluh
mangkaning geus heubeul ta kapuluk teu katimu
na rek bengras tetempoan kahareupeun ?
anging "Lahaola" nu jadi tamba dareuda
ngan muga - muga dina do'a nu jadi wirahma
manusa ngarana ge ngan ukur boga kahayang
nu can tangtu tinekanan
anging kadaring nu maha heman.

Kingkilaban ka sorenakeun masih can suda
sok aya ngrongheap ka tempo ku juru mata
siga inggis rek wekasan tapi isin mun seug heman
bral...we geura miang da kuring mah moal ringrang
geus ka tinggal katumbiri di antara bulaona langit
endah tur genah
linduh iuh
senang jeung gumbira
karasana...

Kingkilaban beuki ngaleutikan
sugan we katumbiri teu di ajak mulang.

Ananda Baleendah, 13 Mei 2009

Tuesday, May 5, 2009

Jenis-Jenis Bunga dan Artinya

Hati-hati, loh, jenis bunga yang dipilih, mencerminkan keseriusan cinta kamu. Oleh sebab itu, kamu harus mengetahui apa pesan yang coba disampaikan oleh masing-masing jenis bunga. Jangan sampe bunga untuk pacar resmi, dikasihin ke selingkuhan. Bisa berabe!



Gardenia
Kalau kamu naksir dia, tapi nggak berani menyapa, apalagi mengungkapkan kata cinta, beri dia bunga gardenia. Bunga ini mempunyai arti "secret love" atau diam-diam kamu suka ama dia.

Iris
Dengan bunga ini, kamu bisa mengatakan "Saya ingin menjadi lebih dari sekedar sahabatmu". Bunga ini juga berarti bahwa kamu sangat care dan siap sedia kapan pun dia butuhkan.

Mawar pink atau Mawar putih
Kalau hubungan lagi buruk, akibat satu atau beberapa hal, coba deh kirimi dia bunga ini. Bunga-bunga jenis ini, sangat tepat untuk mengatakan "Saya masih cinta dan akan selalu mencintaimu."

Bakung
Untuk mengatakan "Kamu adalah satu-satunya dalam hidupku", coba beri dia bunga bakung atau bunga-bunga lain yang berwarna kuning. Bunga ini juga berarti bahwa "Kamu adalah orang paling spesial dalam hidupku".

Primrose
Bunga mawar yang kelopaknya kecil-kecil ini, punya arti yang sangat mendalam. Kayaknya kamu sudah benar-benar mentok dengan orang ini. Bunga ini berkata, "Saya nggak bisa hidup tanpamu."

Tulip merah
Kalau kamu menerima bunga tulip merah, kamu layak berbahagia. Gimana nggak, bunga ini mengatakan bahwa kamu adalah "perfect lover" dalam hidupnya. Si pengirim ingin mengungkapkan bahwa kamu seindah bunga itu.

Forget-me-not
Dari namanya saja, kamu sudah bisa menebak apa yang ingin dia sampaikan kalau ngasih bunga jenis ini. Karangan bunga-bunga kecil brwarna biru ini mengungkapkan bahwa si pengirim menemukan "true love" pada dirimu.

Mawar merah
Bunga ini melambangkan "cinta dan gairah". Artinya, kamu sudah serius lahir batin sama dia, dan siap melangkah ke jenjang yang lebih jauh, seperti tunangan atau menikah.

Kalo bunga bank ???

(dari berbagai sumber)

Friday, April 10, 2009

Pembahasan Tentang Ta’awwudz Dan Basmalah Dalam Kajian Struktur Al Qur’an

Sebagian besar umat muslim Indonesia, sebelum membaca Al Qur’an bisa dipastikan membaca Ta’awwudz dan Basmalah disetiap bacaannya dan mengakhirinya dengan Shodaqqullahul Adziim. Entah itu hanya membaca beberapa ayat maupun surah Al Qur’an. Hal itu sudah berlangsung selama ratusan tahun mengacu pada salah satu dalil atau adab membaca Al Qur’an.

Dalam kajian struktur Al Qur’an yaitu mengenai munasabah (korelasi) untuk membaca Al Qur’an dalam konteks Asy Syifa (obat) tidak menggunakan Ta’awwudz atau Basmalah sebagai bacaan awal sebelum membaca Al Qur’an. Hal ini didasari oleh beberapa hal, antara lain
<

:

  1. Ta’awwudz dan Basmalah bukan termasuk ayat dalam Al Qur’an.

Bacaan Ta1’awwudz silahkan simak QS. An Nahl : 98.

Basmalah juga bukan termasuk dalam surah Al Fatihah. Basmalah merupakan potongan ayat, lengkapnya silahkan simak QS. An Naml : 30.

  1. Berusaha memurnikan bacaan Al Qur’an.

Mengeliminir unsure-unsur yang bukan termasuk ayat Al Qur’an. Salah satunya adalah Ta’awwudz dan Basmalah.

  1. Al Qur’an sebagai Asy Syifaa’ (obat ).

Setiap obat pasti ada komposisi, dosis, aturan pakai dan lain-lain. Misalnya untujk zat A sekian persen dan zat B sekian persen dan seterusnya, kemudian di formulasikan sehingga bisa menjadi penawar terhadap penyakit tertentu.

Bisa Anda bayangkan andaikata salah satu unsur dalam obat tertentu ditambah atau dikurangi persentasinya, maka bisa dipastikan akan ada efek samping yang ditimbulkan minimal obbat tersebut tidak efektif dalam arti tidak bisa bekerja secara semestinya atau bahkan bisa berdampak lain.

Hukum Membaca Ta’awwudz

Dalam pembahasan tentang Ta’awwudz, terdapat beberapa bahasan, di antaranya adalah :

  • dianjurkan bagi setiap orang yang mau membaca Al Qur’an. Dasar nash (dalil) yang dipakai adalah QS. An Nahl : 98, yang artinya :“Maka apabila engkau membaca Al Qur’an maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk”.Perbedaan pendapat terjadi ketika terjadi ketika memahami kata “fas-ta’idz” (mintalah perlindungan) yang berbentuk Amar (perintah) menunjukan pada Nadb (anjuran yang sifatnya tidak wajib) atau Wujub (suatu keharusan, wajib).Jumhur (mayoritas ulama) dan para praktisi qiraat (bacaan) berpendapat bahwa membaca lafal Ta’awwudz sebelum membaca tidak merupakan sebuah keharusan, artinya tidak berdosa bagi orang yang tidak membacanya.
  • Lafal yang banyak digunakan oleh para Qurra (ahli bacaan) adalah “A’udzubillahi Minasyaithanirrajim”, sesuai dengan lafal aslinya yang ada pada surah An Nahl. Mereka juga membolehkan membaca deengan selain lafal tersebut baik dengan menguranginya.Misalnya “A’udzubillahi minas-syaithan”, atau menambahinya misalnya “A’udzubillahissami’il ‘alami inas-syaithanir-rajim, A’udzubillahil ‘Adhimi minas-syaithanir-rajimi, serta lafa-lafal yang lain yang pernah dilakukan oleh para ahli Qira’at.

Basmalah

Basmalah berasal dari akar kata “basmala-yubasmilubasmalatan” yang berarti mengucapkan Bismilahir-rahmanir-rahim, jadi kata basmalah adalah merupakan “masdar” yaitu kata benda yang berasal dari kata kerja.

Adapun kata Bismilahir-rahminir rahim, apakah termasuk ayat atau tidak, berikut ini akan dikemukakan perbedaan pendapat dengan maksud agar pembaca dengan bijak menyikapinya bukan terjebak pada sikap Ta’assub (fanatik) pada tokoh atau madzhab tertentu yang bisa menghambat pola berpikir jernih dan objektif.

Para ulama bersepakat bahwa basmalah yang termaktub dalam QS. An Naml : 30 yaitu : “innahuu min sulaiman wa innahu bismillahir-rahmanir-rahim” adalah termasuk bagian dari ayat. Disinilah timbul perbedaan, Apakah basmalah termasuk surah Al Fatihah dan setiap bacaan surah Al Qur’an?

Menurut madzhab Syafi’I

Basmalah termasuk ayat dari surah Al Fatihah dan setiap surah lainnya dalam Al Qur’an. Argumentasi Naqly dan Aqlynya sebagai berikut :

Dalil Naqly (As-sunnah)

  1. Hadits Abu Hurairah dari Nabi Muhammad S.A.W bersabda : “Jika kalian membaca surah Al Fatihah maka bacalah basmalah, sesungguhnya Al Fatihah adalah Ummul Qur’an (induk), Ummul Kitab, dan As Sab’ul Matsani (tujuh yang diulang-ulang). “Basmalah adalah salah satu ayatnya” (Hadits riwayat ad-Daruqutny dari Abdul Hamid bin ja’far dari Nuh bin Abi bilal dari Sa’id bin Sa’id al-muqbiriy dari Abu Hurairah).
  2. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata bahwa Rasulullah s.a.w ketika membaca Al Fatihah dalam shalat memulainya dengan membaca basmalah. (Hadits diriwayatkan oleh At. Tirmidzy dar Ibnu ‘Abbas ia mengetakan bahwa hadits ini sanadnya tidak kuat).
  3. Dari Anas r.a ia berkata : “Ketika Rasulullah s.a.w berada diantara kita tiba-tiba terdiam sebentar kemudian mengangkat kepalanya sambil tersenyum. Lalu kami bertanya : “Apakah gerangan yang membuatmu tersenyum wahai Rasulullah? Beliau bersabda : “Baru saja turun kepadaku sebuah surah, kemudian beliau membaca : “Bismillahir-rahmanir-rahim, inna a’thainakal-kautsar, fa shalli li rabbika wanhar, innasyaniaka huwal abtar”. (Hadits riwayat Muslaim, Nasai, Tirmidzy dan Ibnu Majah).

Para penganut madzhab syafi’i mengatakan bahwa hadits di atas membuktikan bahwa basmalah termasuk surah Al Fatihah dan setiap surah dalam Al Qur’an.

Dalil Aqly

Dalam mushaf al-imam (induk yang dipegang oleh khalifah ustman sendiri) dituliskan basmalah pada awal surah Al Fatihah dan setiap surah Al Qur’an. Tidak mungkin basmalah dicantumkan kalau kenyataanya adalah sebaliknya. Dengan alas an kehati-hatian panitia kodifikasi waktu itu tidak mencantumkan nama-nama surah dan tanda baca lainnya.

Menurut madzhab Maliky

Basmalah tidak termasuk ayat dari surah Al Fatihah dan juga tidak termasuk ayat dalam setiap surah Al Qur’an, argumentasi mereka adalah sebagai berikut :

  1. Dari ‘Aisyah r.a ia berkata : “ketika rasulullah s.a.w shalat beliau mulai dengan takbir kemudian langsung membaca “Alhamdullilahi rabbil alamin”. (Hadits riwayat Muslim).
  2. Dari Anas r.a sebagaimana ada dalam kitab shahih bukhari dan muslim, ia berkata : “Aku pernah shalat dibelakang Rasulullah s.a.w, Abu Bakar, Umar, dan Ustman, mereka membaca Al Fatihah langsung Alhamdulillahirabbil ‘alamin tanpa basmalah”.
  3. Dari Abu Hurairah r.a ia berkata : saya mendengar Rasulullah s.a.w bersabda : “Allah s.w.t berfirman : “Shalat dibagi menjadi dua bagian, bagian untukku dan bagian yang lain untuk hambaku dan untuk hambaku baginya yang ia minta, maka jika ia membaca “alhamdulillahirabbil ’alamin, Allah s.w.t berfirman : “Hambaku memujiku, jika ia membaca lagi : “Maliki yaumiddin, Allah s.w.t berfirman : “Hambaku mengagungkanku dan memasrahkan dirinya kepadaku”, maka jika ia membaca : “Iyyakana na’budu wa iyyakana nasta’in, Allah s.w.t berfirman : “Ini antara aku dan hambaku, untuknya apa yang ia minta”, maka jika ia membaca lagi : “Ihdinas shiratal mustaqim…dst Allah s.w.t berfirman : “Ini untuk hambaku dan baginya apa yang ia minta. Para pengikut madzhab maliki berpendapat bahwa firman Allah s.w.t : “Qusimatis Shalat”. Maksud shalat disini adalah Al Fatihah. Dinamakan shalat karena shalat tidak sah bila tidak membacanya, andaikata basmalah termasuk surah Al Fatihah pastilah Allah s.w.t menyebutkannya.

Andaikata basmalah termasuk Al Fatihah maka terdapat pengulangan dalam satu surah dalam “ar-rahmanir-rahim”, hal yang janggal dalam ilmu balaghah.

Adapun penulisan basmalah pada setiap surah adalah lit-tabarruk (mengharapkan berkah), dan karena menjalankan umumnya hadits yang menganjurkan membaca basmalah pada setiap urusan, sekalipun penulisannya dianggap mutawatir tetapi tidak dalam keberadaannya sebagai bagian dari surah Al Fatihah dan setiap surah Al Qur’an.

Dalil Aqly (Logika)

Masjid Nabawi yang terletak di kota Madinah, dimana shalat telah dilaksanakan selama kurun waktu puluhan tahun dari zaman Rasulullah s.a.w sampai zaman imam Malik r.a. Namun, tidak ada satupun imam shalat yang membaca basmalah, hal ini mengindikasikan bahwa basmalah bukan termasuk surah Al Fatihah dan ayat setiap surah Al Qur’an.

Adapun madzhab Hanafi mengatakan bahwa basmalah termasuk ayat karena tertulis dalam mushaf tapi bukan berarti basmalah adalah bagian setiap surah. Hadits-hadits di atas yang menyebutkan basmalah bukan termasuk surah Al Fatihah.

Mereka memastikan bahwa basmalah adalah termasuk ayat yang khusus diturunkan sebagai pemisah antara surah kecuali basmalah yang ada dalam surah An Naml : 30.

Seperti yang telah diutarakan bahwa selama membaca Al Qur’an dalam konteks Asy Syifa’ (obat), maka pembacaanya tidak menggunakan Ta’awwudz, Basmalah dan mengakhiri Shadakullahul Adzim.

Pertimbangannya adalah karena setiap obat harus sesuai dengan dosis atau takarannya. Tidak melebihkan ayat dan mengurangi ayat.

Dibaca apa adanya surah dan ayat Al Qur’an. Namun, dalam memulai aktifitas keseharian atau membaca Al Qur’an bukan dalam konteks obat, alangkah baiknya membaca Basmalah.

Dari pembahasan diatas, kiranya pembaca dapat menyikapinya dengan bijaksana, setidaknya sikap yang diharapkan adalah tidak menyalahkan apalagi mencela ketika mendapati orang yang tidak membaca Ta’awwudz dan Basmalah, karena masih ada ulama yang berpendapat bahwa basmalah bukan termasuk Al Fatihah dan setiap surah dalam Al Qur’an, hal ini adalah salah satu hikmah perbedaan pendapat yang merupakan rahmat bagi umat. Subhanallah.

Belajar dari Kisah Al-Qur'an

Pesan yang ingin disampaikan didalam surah Al Fatihah hakekatnya adalah jalan yang lurus, yaitu jalan yang dianugrahi nikmat Allah SWT. Maka hal pertama yang perlu dibenahi untuk menuju jalan yang lurus adalah pribadi. Banyak sekali pribadi-pribadi yang dapat menjadi tauladan, seperti kisah Ashhabul Kahfi (QS. Al Kahfi (18) ; 9 s/d 26) yaitu kisah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan dan diberi petunjuk Tuhannya.

Ibunda nabi Isa, Maryam, walaupun dalam perjalanan penuh dengan cobaan tetapi tetap istiqomah (QS. Maryam (19) ; 16 s/d 40), dan masih banyak lagi kisah-kisah yang diabadikan dalam Al Qur’an.

Semua itu menjadi bahan renungan bagi orang-orang yang beriman, pada tataran berikutnya seharusnya kita mencari jalan untuk menempuh cahaya-Nya untuk mengenal diri menuju sadar diri untuk menemukan fitrah agar ‘tidak tersesat’. Bahkan Allah SWT memerintahkan manusia untuk belajar juga dari binatang salah satunya adalah semut, dalam al Qur’an semut merupakan surah ke-27 (An Naml). Semut adalah binatang yang hidup berkelompok didalam tanah, mereka membuat liang dan ruang yang bertingkat-tingkat sebagai rumah dan gudang tempat menyimpan makanan dimusim dingin, kerapihan dan kedisiplinan yang terdapat dalam bangsa semut.

Difirmankan Allah SWT dalam QS. An Naml ; 18 dan 19, bagaimana rakyat semut mencari perlindungan dedngan segera agar jangan terpijak oleh nabu sulaiman a.s dan tentaranya. Secara tidak langsung Allah SWT mengingatkan juga kepada manusia agar dalam berusaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, mementingkan kemaslahatan bersama, semut juga merupakan salah satu binatang yang mempunyai organisasi dan kerjasama yang baik.

Lain halnya jika kita belajar dari kisah bangsa Romawi (Ar Ruum). Romawi yang pertama kali dikalahkan lalu kemudian mendapat kemenangan dan sesungguhnya kemenanga itu adalah pertolongan dari Allah SWT. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya dan sesungguhnya Allah SWT tidak menyalahi janji, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuhi. Manusia hanya mengetahui yang lahir saja dari kehidupan dunia, sedang mengenai tentang kehidupan akhirat adalah lalai (QS. Ar Ruum (30) ; 3 s/d 7).

Renungkan ketika Siti Aisyah r.a tidur dan bangun sampai tiga kali karena menunggu suaminya Rasulullah SAW, kemudian Siti Aisyah menegur Rasulullah SAW karena tafakur dan tadarus, serta shalat sampai bengkak-bengkak kakinya dan dijawab oleh Rasulullah SAW, ‘wahai humairoh (yang kemerah-merahan pipinya) apakah kamu tidak suka jika suamimu menjadi orang Ya Abadan Syakuro (orang pandai bersyukur).’

Jadi tafakur, tadarus, dan sholat malam adalah dalam rangka bersyukur kehadirat Allah SWT dan berdialog dengan sembahan kita yaitu Allah SWT. Dengan kisah dan hadits diatas seharusnya dapat menjadi penuntun kita untuk menemukan jati diri dan fitrah sebagai makhluk yang paling mulia diantara ciptaannya.

Keutamaan Al Fatihah

AL Fatihah memiliki arti Pembukaan. Bila dicermati, Al Fatihah bukan merupakan surah yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah. Namun dalam penempatan urutan surah dalam Al Qur’an Al Fatihah ditempatkan pada urutan pertama, cara perlakuan seperti ini tentu akan mengundang tanya bagi yang mau memikirkannya.

Selain itu, Al Fatihah sering kali disebut Ummul Qur’an. Bahkan Al Fatihah merupakan surah yang wajib dibaca saat menjalankan shalat baik fardhu maupun sunah. Begitu istimewanya surah ini, Allah SWT membaginya menjadi dua. Simak hadits qudsi ini : “Aku telah membagi surah Al Fatihah sebanyak separuh-separuh antara Aku dan hamba-Ku” (Imam Muslim,Tirmidzi).

Dari Al Ala’bin Abdulrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur’an, maka shalatnya kurang, shalatnya kurang tidak sempurna.”

Ayah Abdurrahman berkata, “Aku berkata, Wahai Abu Hurairah, sesungguhnya aku kadang-kadang mengerjakan shalat dibelakang imam. ”Abu Hurairah berkata, “ Wahai orang Persia, bacalah Ummul Qur’an didalam dirimu! Karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Allah Ta’ala berfirman :

Aku telah membagi surah Al Fatihah separuh-separuh antara Aku dan hamba-Ku. Dan hamba-Ku berhak mendapatkan apa yang dia minta. (Apabila) seorang hamba membaca ‘Alhamdullilahi Rabbil ‘alamin, maka Allah Tabaraka wa ta’ala berfirman, Hamba-Ku telah memuji-Ku. Jika dia berkata Ar rahmaanir-rahim, maka Allah Azza wa Jalla berfirman, Hamba-Ku telah menyanjungku.

Dan (pada bagian) akhir surah, hamba-Ku berhak mendapatkan apa yang dia minta, ihdinash-shirathal mustaqim, shiratal ladzinaa an’amta ‘alaihiim, gharil maghdhuubi ‘ alaihim wladhdhaaliin.’

Berdasarkan hadits qudsi tersebut, ayat satu surah Al Fatihah adalah Alhamdullilahi rabbil ‘alamin. Lantas dimana bismilahirrahmanirrahim yang dikatakan sebagai ayat satu al qur’an..? Alangkah baiknya sama-sama kita renungkan dimanakah kalimat Basmalah tersebut.