Eling-eling masing eling. Rumingkang di bumi alam. Darma wawayangan wae. Raga taya pangawasa. Lamun kasasar lampah. Napsu nu matak kaduhung. Badan anu katempuhan.
**
Tidak mudah menelusuri jejak kapan
mulai munculnya nadoman di tatar Sunda. Nadoman dikategorikan sastra
lisan yang hidup di tengah masyarakat tanpa diketahui siapa dan kapan
ditulis. Ia bersifat anonim. Dalam sastra lisan, karya itu milik semua
orang. Itu sebabnya, sulit menelusuri sejarah nadoman.
Pada pertengahan abad XX, nadoman menjadi
sarana dakwah dan penyebaran ilmu agama yang efektif. Tidak hanya kiai
atau ajengan yang bisa melakukannya, para ustaz di musala di
kampung-kampung juga bisa membuatnya. Baik lagu bebas yang dalam istilah
karawitan disebut “kawih”, maupun lagu terikat seperti “tembang” atau
“dangding”. Di masyarakat, nadoman ini kemudian lebih dikenal sebagai
pupujian.
Sejumlah
nadoman dari masa itu masih hidup hingga hari ini, di antaranya adalah
“Pepeling” yang ditulis oleh Aria Bratawidjaja seperti yang ditulis di
awal artikel ini. Teks pupujian ini tercatat dalam buletin Al Mawaidz
No.1 Th. 1 tahun 1933. Pupujian ini masih populer hingga sekarang,
sekalipun dari keseluruhan 45 bait hanya dua-tiga bait yang masih
diingat.
Faktor yang paling penting dalam
terjaganya tradisi nadoman adalah masyarakat penggunanya. Di sejumlah
daerah di Jawa Barat, khususnya di kalangan masyarakat yang masih
mempraktikkan pola-pola tradisi, nadoman masih terus hidup melalui
beragam media. Salah satunya adalah kegiatan marhabaan atau pembacaan
kitab Barzanzi. Orang Sunda menyebutnya debaan, yakni sebuah kegiatan
pembacaan syair-syair yang berisi pengagungan terhadap Nabi saw. dan
keluarganya. Di pesantren-pesantren tradisional, kegiatan ini pun masih
bertahan bahkan menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan para santri
yang dibacakan setiap malam Jumat. Kitab yang dibaca sekira dua jam itu
memang berbahasa Arab. Akan tetapi, cara membawakan atau lagu yang
digunakan sudah mengadaptasi selera lokal, termasuk menggunakan
lagu-lagu yang tengah populer.
Ketika pendidikan modern melalui sekolah
formal menjadi keharusan, maka pesantren tradisional memberikan
toleransi kepada para santri untuk bisa mengikuti pendidikan formal di
luar pesantren. Waktu yang dihabiskan santri untuk belajar di pesantren
saat ini berkisar tiga sampai enam tahunan. Waktu yang cukup singkat ini
menyebabkan santri tidak punya waktu yang cukup untuk mempelajari
berbagai disiplin ilmu agama.
**
Menurut K.H. M. Nud Ad-Dawami, pengasuh
Pesantren Nurul Huda Cisurupan, Garut, keterbatasan waktu itulah yang
menyebabkan para santri saat ini tidak lagi memiliki kemampuan menyusun
syair, termasuk pupujian/nadoman. “Untuk tetap menghidupkan nadoman di
tengah masyarakat, khususnya melalui para santri, saya memberikan bentuk
nadoman yang sudah jadi,” ujar kiai yang akrab disapa Ceng Enoh itu.
Dengan demikian, para santri tetap
mengenal dan menghapal nadoman tersebut. Ini untuk mempermudah pemahaman
mereka terhadap ilmu yang diajarkan dan nantinya akan mereka sebarkan
di kampung halaman masing-masing.
Proses penulisan nadoman, menurut Ceng
Enoh, umumnya dimulai dari aturan sastra Arab yakni dengan menentukan
metrum atau baharnya dulu, baru kemudian disesuaikan dengan pupuh dalam
Sastra Sunda. Hal ini berarti proses penulisan nadoman itu bertitik
tolak dari kemampuan ajengan atau kalangan pesantren terhadap sastra
Arab baru, kemudian diadaptasi ke dalam bentuk sastra lokal (Sunda). Hal
itu lebih memudahkan proses penulisan, karena mereka umumnya lebih
memahami sastra Arab daripada sastra Sunda.
Akan tetapi, menurut Ceng Enoh, hal itu
lebih banyak dilakukan oleh ajengan yang memiliki keahlian atau kepekaan
seni. Mereka mengerti bahar dengan baik dan juga memahami aturan pupuh
sehingga ketika mentransfer dari bahar ke pupuh menjadi sesuai atau
mengena. “Saat ini, membuat pupujian atau nadoman tidak lagi berpatokan
pada bahar atau pupuh, melainkan asal enak didengar,” papar Ceng Enoh.
Akibatnya, lagu pada nadoman tidak lagi sesuai dengan aturan-aturan
arudl ataupun pupuh.
Mereka umumnya mengira-ngira saja,
sekalipun tidak cocok dengan bahar maupun wazannya. Seperti contoh
pupujian di masjid-masjid, “Hayu batur-batur urang solat berjamaah”,
lagu itu tidak mengena secara aturan arudl maupun pupuh, tetapi mudah
dihafalkan dan enak didengar menurut ukuran awam.
Ceng Enoh terbilang ajengan yang langka
dalam kemahirannya menyusun karya yang bisa dikategorikan sastra Sunda.
Ia termasuk sedikit dari ajengan yang memiliki keahlian dalam menyusun
nadoman dengan tetap berpatokan pada arudl dan pupuh. Ia telah menyusun
nadoman sejak mempelajari arudl di pesantren tempatnya dulu belajar.
Mula-mula dibuatnya dalam bahasa Arab, kemudian diterjemahkan ke dalam
bahasa Sunda. Kebiasaan itu terus dilatihnya bersama santri lainnya
hingga mahir. Kegiatan menyusun syair dan lagu itu menjadi kegiatan
mereka di waktu senggang.
Pengetahuan tentang pupuh, didapatnya
dari prosesi pembacaan wawacan atau maca layang dalam acara hajatan
maupun acara keagamaan, seperti Muludan dan Rajaban. Di antara wawacan
yang sering didengarnya ialah Nabi Paras dan cerita perjuangan Islam
lainnya, yang dibacakan dalam pupuh Sinom, Wirangrong, dan Kinanti.
Dalam pandangan Ceng Enoh, praktik
beragama dalam Islam sejak dulu memang sudah nyeni, terutama karena para
ahli tasawuf itu kebanyakan nyeni. “Dalam ilmu pendidikan, Imam Ghazali
menyarankan agar dalam penyampaian pesan-pesan kebaikan itu tidak
menggunakan kalimat shorih (langsung/tegas) tapi dengan kinayah
(perumpamaan), jangan menggunakan kalimat langsung tapi dengan
sindiran,” ujarnya.
Saat ini terjadi pergeseran fungsi
nadoman. Jika dulu nadoman merupakan media utama penyebaran ilmu agama
yang efektif, sekarang lebih banyak digunakan sebagai pengantar
pengajian.
Penulis : Neneng Yanti K.H., staf pengajar STSI Bandung
Sumber : Koran Pikiran Rakyat Edisi 16 Agustus 2010
No comments:
Post a Comment
Jangan Cuma Baca Komentar Dikit Juga Gak apa-apa...