Friday, April 10, 2009

Pembahasan Tentang Ta’awwudz Dan Basmalah Dalam Kajian Struktur Al Qur’an

Sebagian besar umat muslim Indonesia, sebelum membaca Al Qur’an bisa dipastikan membaca Ta’awwudz dan Basmalah disetiap bacaannya dan mengakhirinya dengan Shodaqqullahul Adziim. Entah itu hanya membaca beberapa ayat maupun surah Al Qur’an. Hal itu sudah berlangsung selama ratusan tahun mengacu pada salah satu dalil atau adab membaca Al Qur’an.

Dalam kajian struktur Al Qur’an yaitu mengenai munasabah (korelasi) untuk membaca Al Qur’an dalam konteks Asy Syifa (obat) tidak menggunakan Ta’awwudz atau Basmalah sebagai bacaan awal sebelum membaca Al Qur’an. Hal ini didasari oleh beberapa hal, antara lain
<

:

  1. Ta’awwudz dan Basmalah bukan termasuk ayat dalam Al Qur’an.

Bacaan Ta1’awwudz silahkan simak QS. An Nahl : 98.

Basmalah juga bukan termasuk dalam surah Al Fatihah. Basmalah merupakan potongan ayat, lengkapnya silahkan simak QS. An Naml : 30.

  1. Berusaha memurnikan bacaan Al Qur’an.

Mengeliminir unsure-unsur yang bukan termasuk ayat Al Qur’an. Salah satunya adalah Ta’awwudz dan Basmalah.

  1. Al Qur’an sebagai Asy Syifaa’ (obat ).

Setiap obat pasti ada komposisi, dosis, aturan pakai dan lain-lain. Misalnya untujk zat A sekian persen dan zat B sekian persen dan seterusnya, kemudian di formulasikan sehingga bisa menjadi penawar terhadap penyakit tertentu.

Bisa Anda bayangkan andaikata salah satu unsur dalam obat tertentu ditambah atau dikurangi persentasinya, maka bisa dipastikan akan ada efek samping yang ditimbulkan minimal obbat tersebut tidak efektif dalam arti tidak bisa bekerja secara semestinya atau bahkan bisa berdampak lain.

Hukum Membaca Ta’awwudz

Dalam pembahasan tentang Ta’awwudz, terdapat beberapa bahasan, di antaranya adalah :

  • dianjurkan bagi setiap orang yang mau membaca Al Qur’an. Dasar nash (dalil) yang dipakai adalah QS. An Nahl : 98, yang artinya :“Maka apabila engkau membaca Al Qur’an maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk”.Perbedaan pendapat terjadi ketika terjadi ketika memahami kata “fas-ta’idz” (mintalah perlindungan) yang berbentuk Amar (perintah) menunjukan pada Nadb (anjuran yang sifatnya tidak wajib) atau Wujub (suatu keharusan, wajib).Jumhur (mayoritas ulama) dan para praktisi qiraat (bacaan) berpendapat bahwa membaca lafal Ta’awwudz sebelum membaca tidak merupakan sebuah keharusan, artinya tidak berdosa bagi orang yang tidak membacanya.
  • Lafal yang banyak digunakan oleh para Qurra (ahli bacaan) adalah “A’udzubillahi Minasyaithanirrajim”, sesuai dengan lafal aslinya yang ada pada surah An Nahl. Mereka juga membolehkan membaca deengan selain lafal tersebut baik dengan menguranginya.Misalnya “A’udzubillahi minas-syaithan”, atau menambahinya misalnya “A’udzubillahissami’il ‘alami inas-syaithanir-rajim, A’udzubillahil ‘Adhimi minas-syaithanir-rajimi, serta lafa-lafal yang lain yang pernah dilakukan oleh para ahli Qira’at.

Basmalah

Basmalah berasal dari akar kata “basmala-yubasmilubasmalatan” yang berarti mengucapkan Bismilahir-rahmanir-rahim, jadi kata basmalah adalah merupakan “masdar” yaitu kata benda yang berasal dari kata kerja.

Adapun kata Bismilahir-rahminir rahim, apakah termasuk ayat atau tidak, berikut ini akan dikemukakan perbedaan pendapat dengan maksud agar pembaca dengan bijak menyikapinya bukan terjebak pada sikap Ta’assub (fanatik) pada tokoh atau madzhab tertentu yang bisa menghambat pola berpikir jernih dan objektif.

Para ulama bersepakat bahwa basmalah yang termaktub dalam QS. An Naml : 30 yaitu : “innahuu min sulaiman wa innahu bismillahir-rahmanir-rahim” adalah termasuk bagian dari ayat. Disinilah timbul perbedaan, Apakah basmalah termasuk surah Al Fatihah dan setiap bacaan surah Al Qur’an?

Menurut madzhab Syafi’I

Basmalah termasuk ayat dari surah Al Fatihah dan setiap surah lainnya dalam Al Qur’an. Argumentasi Naqly dan Aqlynya sebagai berikut :

Dalil Naqly (As-sunnah)

  1. Hadits Abu Hurairah dari Nabi Muhammad S.A.W bersabda : “Jika kalian membaca surah Al Fatihah maka bacalah basmalah, sesungguhnya Al Fatihah adalah Ummul Qur’an (induk), Ummul Kitab, dan As Sab’ul Matsani (tujuh yang diulang-ulang). “Basmalah adalah salah satu ayatnya” (Hadits riwayat ad-Daruqutny dari Abdul Hamid bin ja’far dari Nuh bin Abi bilal dari Sa’id bin Sa’id al-muqbiriy dari Abu Hurairah).
  2. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata bahwa Rasulullah s.a.w ketika membaca Al Fatihah dalam shalat memulainya dengan membaca basmalah. (Hadits diriwayatkan oleh At. Tirmidzy dar Ibnu ‘Abbas ia mengetakan bahwa hadits ini sanadnya tidak kuat).
  3. Dari Anas r.a ia berkata : “Ketika Rasulullah s.a.w berada diantara kita tiba-tiba terdiam sebentar kemudian mengangkat kepalanya sambil tersenyum. Lalu kami bertanya : “Apakah gerangan yang membuatmu tersenyum wahai Rasulullah? Beliau bersabda : “Baru saja turun kepadaku sebuah surah, kemudian beliau membaca : “Bismillahir-rahmanir-rahim, inna a’thainakal-kautsar, fa shalli li rabbika wanhar, innasyaniaka huwal abtar”. (Hadits riwayat Muslaim, Nasai, Tirmidzy dan Ibnu Majah).

Para penganut madzhab syafi’i mengatakan bahwa hadits di atas membuktikan bahwa basmalah termasuk surah Al Fatihah dan setiap surah dalam Al Qur’an.

Dalil Aqly

Dalam mushaf al-imam (induk yang dipegang oleh khalifah ustman sendiri) dituliskan basmalah pada awal surah Al Fatihah dan setiap surah Al Qur’an. Tidak mungkin basmalah dicantumkan kalau kenyataanya adalah sebaliknya. Dengan alas an kehati-hatian panitia kodifikasi waktu itu tidak mencantumkan nama-nama surah dan tanda baca lainnya.

Menurut madzhab Maliky

Basmalah tidak termasuk ayat dari surah Al Fatihah dan juga tidak termasuk ayat dalam setiap surah Al Qur’an, argumentasi mereka adalah sebagai berikut :

  1. Dari ‘Aisyah r.a ia berkata : “ketika rasulullah s.a.w shalat beliau mulai dengan takbir kemudian langsung membaca “Alhamdullilahi rabbil alamin”. (Hadits riwayat Muslim).
  2. Dari Anas r.a sebagaimana ada dalam kitab shahih bukhari dan muslim, ia berkata : “Aku pernah shalat dibelakang Rasulullah s.a.w, Abu Bakar, Umar, dan Ustman, mereka membaca Al Fatihah langsung Alhamdulillahirabbil ‘alamin tanpa basmalah”.
  3. Dari Abu Hurairah r.a ia berkata : saya mendengar Rasulullah s.a.w bersabda : “Allah s.w.t berfirman : “Shalat dibagi menjadi dua bagian, bagian untukku dan bagian yang lain untuk hambaku dan untuk hambaku baginya yang ia minta, maka jika ia membaca “alhamdulillahirabbil ’alamin, Allah s.w.t berfirman : “Hambaku memujiku, jika ia membaca lagi : “Maliki yaumiddin, Allah s.w.t berfirman : “Hambaku mengagungkanku dan memasrahkan dirinya kepadaku”, maka jika ia membaca : “Iyyakana na’budu wa iyyakana nasta’in, Allah s.w.t berfirman : “Ini antara aku dan hambaku, untuknya apa yang ia minta”, maka jika ia membaca lagi : “Ihdinas shiratal mustaqim…dst Allah s.w.t berfirman : “Ini untuk hambaku dan baginya apa yang ia minta. Para pengikut madzhab maliki berpendapat bahwa firman Allah s.w.t : “Qusimatis Shalat”. Maksud shalat disini adalah Al Fatihah. Dinamakan shalat karena shalat tidak sah bila tidak membacanya, andaikata basmalah termasuk surah Al Fatihah pastilah Allah s.w.t menyebutkannya.

Andaikata basmalah termasuk Al Fatihah maka terdapat pengulangan dalam satu surah dalam “ar-rahmanir-rahim”, hal yang janggal dalam ilmu balaghah.

Adapun penulisan basmalah pada setiap surah adalah lit-tabarruk (mengharapkan berkah), dan karena menjalankan umumnya hadits yang menganjurkan membaca basmalah pada setiap urusan, sekalipun penulisannya dianggap mutawatir tetapi tidak dalam keberadaannya sebagai bagian dari surah Al Fatihah dan setiap surah Al Qur’an.

Dalil Aqly (Logika)

Masjid Nabawi yang terletak di kota Madinah, dimana shalat telah dilaksanakan selama kurun waktu puluhan tahun dari zaman Rasulullah s.a.w sampai zaman imam Malik r.a. Namun, tidak ada satupun imam shalat yang membaca basmalah, hal ini mengindikasikan bahwa basmalah bukan termasuk surah Al Fatihah dan ayat setiap surah Al Qur’an.

Adapun madzhab Hanafi mengatakan bahwa basmalah termasuk ayat karena tertulis dalam mushaf tapi bukan berarti basmalah adalah bagian setiap surah. Hadits-hadits di atas yang menyebutkan basmalah bukan termasuk surah Al Fatihah.

Mereka memastikan bahwa basmalah adalah termasuk ayat yang khusus diturunkan sebagai pemisah antara surah kecuali basmalah yang ada dalam surah An Naml : 30.

Seperti yang telah diutarakan bahwa selama membaca Al Qur’an dalam konteks Asy Syifa’ (obat), maka pembacaanya tidak menggunakan Ta’awwudz, Basmalah dan mengakhiri Shadakullahul Adzim.

Pertimbangannya adalah karena setiap obat harus sesuai dengan dosis atau takarannya. Tidak melebihkan ayat dan mengurangi ayat.

Dibaca apa adanya surah dan ayat Al Qur’an. Namun, dalam memulai aktifitas keseharian atau membaca Al Qur’an bukan dalam konteks obat, alangkah baiknya membaca Basmalah.

Dari pembahasan diatas, kiranya pembaca dapat menyikapinya dengan bijaksana, setidaknya sikap yang diharapkan adalah tidak menyalahkan apalagi mencela ketika mendapati orang yang tidak membaca Ta’awwudz dan Basmalah, karena masih ada ulama yang berpendapat bahwa basmalah bukan termasuk Al Fatihah dan setiap surah dalam Al Qur’an, hal ini adalah salah satu hikmah perbedaan pendapat yang merupakan rahmat bagi umat. Subhanallah.

3 comments:

  1. Assalamu'alaykum Wr Wb
    Subhanallah artikel yang sangat bagus Kang:)Dan lebih bagus lagi kalau ditulis sumber rujukan/referensinya.Jazakallah atas ilmunya

    ReplyDelete
  2. Basmalah adalah termasuk Surat Al Fatihah. Surat Al Fatihah disebut dengan "Assab'ul Matsani" (tujuh ayat dengan Al Fatihah). Anda menulis Basmalah bukan ayat Al Qur'an. Bukankah Basmalah itu bagian dari ayat Al Qur'an, seperti yang terdapat di Surat An Naml: 30 ? Basmalah adalah bagian dari Ayat-ayat Al Qur'an dan SALAH bila anda menyatakan Basmalah bukan ayat Al Qur'an. Periksa Surat An Nml: 30 tersebut. Kalau Ta'audz memang BUKAN bagian ayat-ayat Al Qur'an ! Syukron.

    ReplyDelete
  3. Terima kasih muhsin, mungkih pendapat anda sama dengan saya, namun alangkah lebih bijaksana bila mana anda membaca dengan baik, tanpa harus mengedepankan prasangka, karena ini semua adalah ilmu, dimana kita menyikapi pendapat setiap ulama dengan baik, tanpa harus saling menyalahkan..."hal ini adalah salah satu hikmah perbedaan pendapat yang merupakan rahmat bagi umat. Subhanallah." itulah kalimat terakhir yang saya sampaikan dalam tulisan saya, thanks

    ReplyDelete

Jangan Cuma Baca Komentar Dikit Juga Gak apa-apa...